Tuesday, January 31, 2012

Bagaimana Mewujudkan Proses Birokrasi yang Efektif dan Efisien dalam Pelayanan Publik Terhadap Masyarakat?


Dalam konteks pemerintahan indonesia, dikatakan bahwa birokrasi dalam sistem pemerintahan tentang kinerja pemerintahan. Bagi kalangan akademik,biasanya baik atau buruknya suatu pemerintahan dapat dilihat dan diukur dari seberapa jauh performance birokrasi itu sendiri berjalan. Dikehidupan sehari-hari, kita tentu membutuhkan yang namanya institusi karena institusi merupakan penyedia jasa pelayanan publik. Institusi dipilih dan legalitasnya dibentuk melalui proses-proses sosial politik,dan bahkan melalui pemilihan umum. Institusi itu adalah pemerintahan sebagai pelayanan publik. Mereka inilah yang bekerja menyediakan dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat umum.
Konteks daerah, penyelenggaraan pelayanan publik Mengacu pada dengan UU 32 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 22 haruslah bisa diwujudkan didalam rencana kerja pemerintahan daerah karena merupakan kewajiban daerah yang nantinya akan dijabarkan dalam bentuk APBD.

Pelayanan publik dimulai dari akte kelahiran, surat idenstitas diri, pelayanan kesehatan dasar, pendidikan , keamanan dan ketertiban, hak-hak untuk hidup secara adil, surat menyurat merupakan kebutuhan dasar. Yang menjadi persoalan ialah seringkali pada saat kita membutuhkan layanan yang cepat, yang kita dapatkan malah sebaliknya. Lamban,berbelit-belit dan dalam situasi seperti inilah yang membuat kita merasakan bahwa birokrasi itu buruk dan tidak baik terkait permasalahan kebutuhan pelayanan publik. Sebenarnya yang menjadi persoalan disini ada pada pelaksananya yakni para birokrat itu sendiri. artinya bahwa dalam hal pelaksanaan sumber daya yang kurang memadai mengisi ditataran birokrat untuk pencapaian tugas administartif.
Secara akademik,fungsi birokrasi adalah penyelesai masalah/ a world of solution namun dalam prakteknya ini bagian dari masalah/ parts of the problems, hal ini kemudian yang menyebabkan malasnya masyarakat berurusan dengan birokrasi/pemerintahan.
Beberapa langkah yang harus diambil oleh pihak pemerintah adalah mengambil langkah strategis untuk dapat mengefektifkan kembali pelayanan yang ideal dengan mengambil langkah :
1.     Sederhana, mengandung arti prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah,cepat, tidak berbelit-belit.
2.        Efektif, lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari visi-misi kepala daerah.
3.       Kejelasan dan kepastian, mengenai tata cara,rincian biaya layanan dan tata cara pembayaran serta jadwal waktu penyelesaian layanan tersebut.
4.    Keterbukaan, masyarakat bisa mengetahui seluruh informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan gamblang meliputi informasi mengenai tata cara,persyaratan,waktu penyelesaian dan lain-lain.
5.  Efesien, persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dan produk pelayanan.
6.        Pelatihan secara khusus kepada birokrat yang menjalankan tugasnya sebagai publik servis
7.        Merubah persepsi dan paradigma birokrasi mengenai konsep pelayanan;
8.      Adanya kebijakan publik yang lebih mengutamakan kepentingan publik dan pelayanan publik dibanding dengan kepentingan penguasa atau elit tertentu;
9.        Unsur pemerintah, privat dan masyarakat harus merupakan all together yang sinergi;
10.  Adanya peraturan daerah yang mampu menjelaskan mengenai standart minimal pelayanan publik dan sanksi yang diberikan bagi yang melanggarnya;
11. Adanya mekanisme pengawasan sosial yang jelas mengenai pelayanan publik antara birokrat dan masyarakat yang dilayani;
12.    Adanya kepemimpinan yang kuat (strong leadership) dalam melaksanakan komitmen pelayanan publik;
13.   Adanya upaya pembaharuan dibidang sistem administrasi publik (administrative reform);
14. Adanya upaya untuk memberdayakan masyarakat (empowerment) secara terus menerus dan demokratis, dst..
            Selain itu juga, kita jangan melupakan bahwa budaya birokrasi yang sudah tidak baik itu harus diperbaiki lewat hal terkecil, pembaharuan demokrasi, selain perlu dilakukan melalui penataan ulang sistem, yang menyangkut kelembagaan dan tata dan cara kerjanya, yang utama adalah menerapkan budaya atau semangat birokrasi yang tepat, serta membangun kualitas SDMnya. Sehingga birokrasi dapat berfungsi sebagai ujung tombak upaya kita menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi bangsa kita dewasa ini, dan membangun masa depan yang lebih baik dan dapat terpelihara kesinambungannya.
Birokrasi harus terdiri atas manusia-manusia yang kompeten dan berkarakter.  Kompeten, dalam arti kualitas dan kemampuannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.  Birokrasi harus diisi oleh orang-orang yang profesional dalam menjalankan pekerjaannya. Karakter yang dilandasi sifat-sifat kebajikan akan menghasilkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang menguntungkan masyarakat dan mencegah tujuan menghalalkan segala cara. 
Karakter ini harus ditunjukkan bukan hanya dengan menghayati nilai-nilai kebenaran dan kebajikan yang mendasar, tetapi juga nilai-nilai kejuangan.  Hal terakhir ini penting karena dengan semangat kejuangan itu seseorang birokrat, meskipun dengan imbalan tidak terlalu memadai, akan sanggup bertahan dari godaan untuk tidak berbuat yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran dankebajikan.  
Tidak kalah pentingnya seperti telah dikemukakan di atas, birokrasi harus memiliki semangat keadilan sosial, yang tercermin dalam keberpihakan  kepada yang lemah, dan dengan demikian yang daya saingnya dalam masyarakat lebih terbelakang, dalam kebijaksanaan-kebijaksaan dan tindakan-tindakannya. Selanjutnya birokrasi harus berpegang teguh kepada konstitusi dan segenap ketentuan pelaksanaannya.  Birokrasi tidak ikut menetapkan konstitusi, tetapi harus menegakkannya. Oleh karenanya birokrasi harus menentang habis-habisan setiap upaya yang tidak konstitusional apalagi yang jelas bertentangan dengan konstitusi.
Sehinggah harapannya tidak lagi terjadi keluhan dari masyarakat kepada instansi yang melaksanakan pelayanan publik dan nantinya terwujud suatu tatanan pemerintahan yang baik dalam proses pencapaian tujuan dari birokrasi dalam hal pelayanan yang efektif dan efesien baik pusat maupun daerah. Ini adalah sedikit pemikiran untuk Pemerintah Indonesia agar bisa menjadi lebih baik dan maju dalam hal pelayanan publik.

No comments:

Post a Comment